Dokumen
1:
Panduan
Pelatihan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
A.
Rasional
Bimbingan
dan Konseling sebagai bagian integral dalam sistem
pendidikan
di sekolah, seyogianya dikelola secara efektif oleh Guru Pembimbing atau
Konselor Sekolah yang profesional. Namun pada kenyataannya, sampai saat ini
masih banyak sekolah yang belum memiliki Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah
profesional.
Keberadaan
Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah pada saat ini masih sangat beragam, baik
latar belakang pendidikan maupun kualifikasi kemampuan profesionalnya. Sebagian
Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah berlatar belakang pendidikan bukan dari
Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan atau Prodi Bimbingan dan Konseling,
namun berasal dari Jurusan/Prodi lain yang karena berbagai alasan bertugas atau
mengambil peran sebagai Guru Pembimbing.
Sementara
itu, Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah yang berlatar belakang pendidikan
dari Jurusan PPB atau Prodi Bimbingan dan Konseling pun belum semuanya lulusan
jenjang S1, sebagian masih lulusan D3/Sarjana Muda BK – yang dengan ketentuan
terakhir, mereka harus menempuh jenjang S1/D4 Bimbingan dan Konseling agar
dapat mengikuti program Sertifikasi Guru.
Kualitas
profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah masih sangat beragam dan
perlu upaya penanganan/peningkatan secara terpadu. Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling oleh Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah, merupakan
suatu alternatif yang tepat untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Penelitian tindakan tidak akan mengganggu tugas pokok Guru Pembimbing atau
Konselor Sekolah dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling kepada para
siswa. Dengan penelitian tindakan Bimbingan dan Konseling, tidak saja
meningkatkan kualitas hasil layanan, tetapi sekaligus meningkatkan kapasitas
profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam merancang dan mengelola
layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, Guru Pembimbing atau Konselor
Sekolah perlu memiliki pemahaman dan kemampuan melaksanakan penelitian tindakan
bimbingan dan konseling secara tepat, sehingga berdampak pada meningkatkan
kualitas profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah.
B.
Kelompok Sasaran
Sasaran
kegiatan pelatihan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling (PTBK) ini
adalah para Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah (SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA),
terutama yang berlatar belakang pendidikan D3/Sarmud atau S1/D4 Bimbingan dan
Konseling.
C.
Tujuan dan Hasil
1.
Tujuan Pelatihan
a.
Tujuan Umum
Peserta diklat
dapat menyelenggaraan penelitian tindakan Bimbingan dan Konseling secara
efektif, sehingga mendukung peningkatan kemampuan profesionalitasnya sebagai
Guru Pembimbing atau Konselor sekolah.
b.
Tujuan Khusus
Setelah
mengikuti pelatihan ini, peserta dapat :
1)
Menjelaskan konsep dasar Penelitian
Tindakan Bimbingan dan Konseling;
2)
Mengidentifikasi dan merumuskan masalah
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
3)
Menyusun proposal Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling;
4)
Menyusun rencana Tindakan Bimbingan dan
Konseling
5)
Melaksanakan Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
6)
Menyusun instrumen observasi dan
evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling;
7)
Mengevaluasi/merefleksi pelaksanaan
Tindakan Bimbingan dan Konseling;
8)
Merancang Tindakan (perbaikan/siklus
kedua) Bimbingan dan Konseling;
9)
Menyusun laporan Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling.
2.
Hasil Pelatihan
Selesai
mengikuti pelatihan ini, para peserta pelatihan memperoleh kejelasan konsep
dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling; dan memperoleh proposal
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling yang siap diselenggarakan di
sekolah masing-masing.
D.
Strategi dan Langkah-langkah Kegiatan Pelatihan
Pelatihan
ini dirancang dalam tiga tahap, yaitu :
1.
Pengkajian/pendalaman konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
2. Praktik/simulasi
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling, dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
a.
Mengidentifikasi dan merumuskan masalah Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
b. Menyusun
proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
c. Menyusun instrumen
observasi dan evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling;
3.
Praktik Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling di sekolah masingmasing.
a.
Melaksanakan Tindakan Bimbingan dan Konseling;
b.
Mengevaluasi/merefleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling;
c.
Merancang Tindakan (perbaikan/siklus kedua) Bimbingan dan Konseling;
d.
Menyusun laporan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling.
E.
Bahan Tertulis Pelatihan
1.
Konsep Dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling.
2.
Identifikasi dan Rumusan Masalah Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
3.
Penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
4.
Perencanaan Tindakan Bimbingan dan Bimbingan
5.
Proses Tindakan Bimbingan dan Konseling
6.
Observasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
7.
Refleksi/Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
8.
Perencanaan Tindakan (Perbaikan/Siklus 2)
9.
Penyusunan Pedoman Observasi dan Instrumen Evaluasi Tindakan Bimbingan dan
Konseling
10.
Penyusunan Laporan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
F.
Media dan Alat Perlengkapan Pelatihan
1.
Media : LCD, OHP, Handicam, Tape Recorder
2.
Alat perlengkapan : Pedoman Pelatihan, Materi Pelatihan, ruang pelatihan, ATK,
konsumsi dan akomodasi.
G.
Evaluasi Pelatihan
1.
Metode/Pendekatan Evaluasi
Evaluasi
pelatihan menggunakan pendekatan tes dan non-tes. Pendekatan tes dilakukan
secara tertulis dan tindakan (performance), sedangkan nontes berupa
observasi selama proses pelatihan
2.
Instrumen Evaluasi
a.
Instrumen evaluasi taraf keberhasilan peserta pelartihan:
1)
Penguasaan konsep/cara pandang tentang
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
2)
Keterampilan merancang, melaksanakan,
menilai dan menyusun laporan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling.
b. Instrumen
evaluasi keberhasilan proses penyelenggaraan pelatihan: organisasi penyeleng-garaan,
bahan dan alat perlengkapan pelatihan, penampilan pelatih, penataan dan
ketengkapan ruang/tempat pelatihan, pelayanan konsumsi dan akomodasi.
H.
Kualifikasi dan Pengalaman Tenaga Pelatih
Tenaga
pelatih adalah pada dosen Jurusan/Prodi Bimbingan dan Konseling dan Guru
Pembimbing atau Konselor sekolah yang memiliki keahlian atau telah mendapat
pelatihan Penelitian Tindakan (Action Research) dan aplikasinya dalam
bidang Bimbingan dan Konseling.
I.
Jam dan Jadwal Kegiatan Pelatihan
Pelatihan
terbagi dua kualifikasi:
1.
Pelatihan tingkat dasar : 2 hari x 8
jam. Target : pemahaman konsep sampai dapat membuat / menghasilkan proposal
penelitian tindakan BK.
2.
Pelatihan tingkat mahir : 2 hari x 8 jam,
ditambah dengan pelaksanaan PTBK terbimbing minimal untuk 2 siklus di sekolah
masing-masing.
Target : menghasilkan laporan penelitian
tindakan BK.
Dokumen
2: Bahan Pelatihan Tertulis
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
A.
Rasional
Bimbingan
dan Konseling sebagai bagian integral dalam system pendidikan di sekolah,
seyogianya dikelola secara efektif oleh Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah
yang profesional. Namun pada kenyataannya, sampai saat ini masih banyak sekolah
yang belum memiliki Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah profesional.
Keberadaan
Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah pada saat ini masih sangat beragam, baik
latar belakang pendidikan maupun kualifikasi kemampuan profesionalnya. Sebagian
Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah berlatar belakang pendidikan bukan dari
Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan atau Prodi Bimbingan dan Konseling,
namun berasal dari Jurusan/Prodi lain yang karena berbagai alasan bertugas atau
mengambil peran sebagai Guru Pembimbing.
Sementara
itu, Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah yang berlatar belakang pendidikan
dari Jurusan PPB atau Prodi Bimbingan dan Konseling pun belum semuanya lulusan
jenjang S1, sebagian masih lulusan D3/Sarjana Muda BK – yang dengan ketentuan
terakhir, mereka harus menempuh jenjang S1/D4 Bimbingan dan Konseling agar
dapat mengikuti program Sertifikasi Guru.
Kualitas
profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah masih sangat beragam dan
perlu upaya penanganan/peningkatan secara terpadu. Penelitian Tindakan Bimbingan
dan Konseling oleh Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah, merupakan suatu
alternatif yang tepat untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Penelitian
tindakan tidak akan mengganggu tugas
pokok
Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling kepada para siswa. Dengan penelitian tindakan Bimbingan dan
Konseling, tidak saja meningkatkan kualitas hasil layanan, tetapi sekaligus
meningkatkan kapasitas profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam
merancang dan mengelola layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, Guru
Pembimbing atau Konselor Sekolah perlu memiliki pemahaman dan kemampuan
melaksanakan penelitian tindakan bimbingan dan konseling
secara
tepat, sehingga berdampak pada meningkatkan kualitas profesional Guru Pembimbing
atau Konselor Sekolah.
B.
Tujuan Pelatihan
3.
Tujuan Pelatihan
c.
Tujuan Umum
Peserta
diklat dapat menyelenggaraan penelitian tindakan Bimbingan dan Konseling secara
efektif, sehingga mendukung peningkatan kemampuan profesionalitasnya sebagai
Guru Pembimbing atau Konselor sekolah.
d.
Tujuan Khusus
Setelah
mengikuti pelatihan ini, peserta dapat :
1)
Menjelaskan konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
2)
Mengidentifikasi dan merumuskan masalah Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
3)
Menyusun proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
4)
Menyusun rencana Tindakan Bimbingan dan Konseling
5)
Melaksanakan Tindakan Bimbingan dan Konseling;
6)
Menyusun instrumen observasi dan evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling;
7)
Mengevaluasi/merefleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling;
8)
Merancang Tindakan (perbaikan/siklus kedua) Bimbingan dan Konseling;
9)
Menyusun laporan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling.
4.
Hasil Pelatihan
Selesai
mengikuti pelatihan ini, para peserta pelatihan memperoleh kejelasan konsep
dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling; dan memperoleh proposal
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling yang siap diselenggarakan di
sekolah masing-masing.
C.
Metode dan Langkah-langkah Kegiatan Pelatihan
Pelatihan
ini dirancang dalam tiga tahap, yaitu :
1.
Pengkajian/pendalaman konsep dasar
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
2. Praktik/simulasi Penelitian Tindakan Bimbingan
dan Konseling, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Mengidentifikasi dan merumuskan masalah
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
b.
Menyusun proposal Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling;
c.
Menyusun instrumen observasi dan
evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling;
d.
Praktik Penelitian Tindakan Bimbingan
dan Konseling di sekolah masing-masing.
e.
Melaksanakan Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
f.
Mengevaluasi/merefleksi pelaksanaan
Tindakan Bimbingan dan Konseling;
g.
Merancang Tindakan (perbaikan/siklus
kedua) Bimbingan dan Konseling;
h.
Menyusun laporan Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling.
D.
Media dan Alat-perlengkapan Pelatihan
1.
Media : LCD, OHP, Handicam, Tape Recorder
2.
Alat perlengkapan : Pedoman Pelatihan, Materi Pelatihan, ruang pelatihan, ATK,
konsumsi dan akomodasi.
E.
Urain Materi
Kualitas
profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah masih sangat beragam dan
perlu upaya penanganan/peningkatan secara terpadu. Penelitian Tindakan Bimbingan
dan Konseling oleh Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah, merupakan suatu
alternatif yang tepat untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Penelitian
tindakan tidak akan mengganggu
tugas
pokok Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam melaksanakan layanan
bimbingan dan konseling kepada para siswa. Dengan penelitian tindakan Bimbingan
dan Konseling, tidak saja meningkatkan kualitas hasil layanan, tetapi sekaligus
meningkatkan kapasitas profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam
merancang dan mengelola layanan
bimbingan
dan konseling. Oleh karena itu, Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah perlu
memiliki pemahaman dan kemampuan melaksanakan penelitian tindakan bimbingan dan
konseling secara tepat, sehingga berdampak pada meningkatkan kualitas
profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah.
1.
Konsep Dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
a.
Makna Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Konsep
penelitian tindakan merupakan terjemahan dari action research, yang
secara sederhana diartikan sebagai bentuk penelitian terhadap suatu tindakan
yang telah dilaksanakan sesuai dengan rancangan. Istilah penelitian mengandung
makna sebagai upaya mencermati sesuatu, dalam hal ini suatu tindakan yang
dirancang dan dilaksanakan secara cermat untuk mengatasi suatu permasalahan
yang dihadapi.
Kegiatan
penelitian tindakan (action research) pada awalnya dilakukan di dunia
industri, ditujukan untuk memperbaiki kinerja para karyawan sehingga diharapkan
produktivitas meningkat. Proses actionresearch pada seting industri
telah menunjukkan hasil yang luar biasa,
yakni
meningkatnya kinerja para karyawan yang disertai dengan peningkatan
produktivitas kerjanya. Bertolak dari keberhasilan ini, gagasan action
research diangkat dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan sebutan classroom
action research, yakni suatu penelitian tindakan (action research)
yang dilaksanakan di kelas.
Makna
penelitian tindakan (action research) dalam seting pendidikan dijelaskan
oleh McNiff (1991) sebagai berikut:
Action
research is a form of self-reflective inquiry undertaken by participants
(teachers, students or principals, for example)in social (including
educational) situations in order to improve
the
rationality and justice of (1) their own social or educational practices, (2)
their understanding of thesepractices, and (3) the situations (and
institutions) in which the
practices
are carried out.
Berdasarkan
pendapat tersebut, dapat dirumuskan beberapa bebepara ide pokok tentang
penelitian tindakan, yaitu :
1)
Penelitian tindakan merupakan suatu
bentuk inkuiri atau penyelidikan yang dilakukan melalui refleksi diri.
2)
Penelitian tindakan dilakukanoleh
peserta yang terlibat dalam situasi yang diteliti, seperti guru, siswa atau
kepala sekolah.
3)
Penelitian tindakan dilakukan dalam
situasi sosial, termasuk situasi pendidikan.
4)
Tujuan penelitian tindakan adalah untuk
memperbaiki : dasar pemikiran dan kepantasan dari praktik-praktik, pemahaman terhadap
praktik tersebut, dan situasi atau lembaha tempat praktik tersebut
dilaksanakan.
Berdasarkan
gagasan di atas, maka penelitian tindakan itu merupakan penelitian dalam bidang
sosial, yang menggunakan refleksi diri sebagai metode utamanya, dilakukan oleh
orang-orang yang terlibat di dalamnya, dan bertujuan untuk melakukan perbaikan dalam
berbagai aspek (Wardhani, 2008: 1.4). Senada denganpengertian tersebut, Mills
(2000) mendefinisikan penelitian tindakan sebagai “systematic inquiry”
yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, atau konselor sekolah untuk
mengumpulkan informasi tentang berbagai praktik yang dilakukannya. Informasi
ini digunakan untuk meningkatkan persepsi serta mengembangkan “reflective practice”
yang berdampak positif dalam berbagai praktik persekolahan, termasuk
memperbaiki hail belajar siswa. (Wardhani,2008: 1.4).
Mengacu
pada pengertian penelitian tindakan di atas, dapat dirumuskan makna penelitian
tindakan kelas sebagai penelitian yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya
sendiri, melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga
hasil belajar
siswa
meningkat. Pada seting bimbingan dan konseling, penelitian tindakan itu
dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor sekolah di dalam kelasnya
(bimbingan dan konseling kelompok atau bimbingan klasikal) dan secara invidual
dengan konseli, melalui
refleksi
diri sebagai teknik utamanya, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya
sehingga hasil belajar konseli meningkat – yakni timbulnya perubahan perilaku
dan pribadi konseli ke arah yang lebih baik.
b.
Karakteristik Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan
makna penelitian tindakan seperti dipaparkan di atas, dapat dirumuskan
karakteristik penelitian tindakan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1)
Merupakan penelitian kolaborasi
peneliti dengan teman sejawat/guru/praktisi pada semua langkah penelitian.
2)
Fokus pada pemecahan masalah praktik
bimbingan dan konseling di dalam kelas maupun secara individual.
3)
Partisipatori: melibatkan semua
pelaksana program yang akan diperbaiki termasuk subyek penelitian.
4)
Pelaksanaan penelitian melalui spiral
refleksi diri (self-reflective) yakni guru pembimbing atau konselor
sekolah mengumpulkan data dari praktiknya sendiri melalui refleksi: mengingat
apa yan dikerjakannya di kelas atau terhadap konseli secara individual, apa dampak
tindakan tsb. bagi konseli, mengapa dampaknya seperti itu, apa kekuatan dan
kelemahan tindakan seperti itu, kemudian mencoba (tindakan) memperbaiki
kelemahan itu, dst.
5)
Bertujuan untuk memperbaiki proses
bimbingan dan konseling, dilakukan bertahap dan terus-menerus selama kegiatan
penelitian dilakukan _ ada
siklus : perencanaan (planning) tindakan _
pelaksanaan
(acting) _ pengamatan
(observing )_ refleksi
(reflecting)_ revisi
(perencanaan ulang tindakan bimbingan dan konseling).
c.
Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
1) Kegiatan penelitian dilakukan dalam situasi
rutin penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah
2) Dilandasi kesadaran bahwa manusia tidak ada
yang sempurna, sehingga perlu selalu memperbaiki diri.
3) Penelitian dilakukan atas dasar hasil analisis
SWOT terhadap pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4) Penelitian merupakan upaya pemecahan masalah
berdasarkan pengalaman Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dan bersifat sistemik.
5) Dalam perencanaan penelitian tindakan selalu
harus memperhatikan prinsip SMART.
a)
Specific, yaitu
permasalahan dan tindakannya khusus atau tertentu.
b)
Managable, yaitu dapat
dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor sekolah.
c)
Acceptable, yaitu dapat
diterima oleh khalayak atau anggota profesi bimbingan dan konseling.
d)
Realistic, yaitu
terdukung sumber daya yang tersedia, baik sumber daya manusia (guru pembimbing
atau konselor sekolah) maupun sarana/prasarana.
e)
Time-bound, yaitu ada batasan
waktu pelaksanaan kegiatan minimal 2 siklus, lajimnya antara 3 – 5 siklus.
d.
Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling
Penelitian
tindakan bimbingan dan konseling ditempuh seperti halnya penelitian tindakan
kelas, yakni dilaksanakan melalui proses pengkajian berdaur atau bersilus, yang
terdiri atas empat tahap, yaitu: (1) perencanaan (planning), (2)
melaksanakan tindakan (acting), (3) pengamatan / pengumpulan data (observing),
dan (4) melakukan refleksi (reflecting), kemudian ada revisi (perencanaan
ulang tindakan bimbingan dan konseling). Revisi ini pada dasarnya merencanakan
kegiatan
siklus berikutnya. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada hasil refleksi
terhadap tindakan yang telah dilakukan pada siklus terdahulu. Revisi dilakukan
jika ternyata tindakan yang dilakukan belum berhasil memperbaiki praktik atau
memecahkan masalah yang menjadi kerisauan guru pembimbing atau konselor
sekolah.
Dalam
praktiknya, setiap tahap kegiatan pada siklus penelitian tindakan dapat terdiri
atas atau didahului oleh beberapa langkah kegiatan. Namun secara operasional,
prosedur perencanaan dan
pelaksanaan
penelitian tindakan ditempuh dengan empat langkah utama, yaitu: (1)
mengidentifikasi masalah, (2) menganalisis dan merumuskan masalah, (3)
merencanakan penelitian tindakan, dan (4) melaksanakan penelitian tindakan
(Wardhani, 2008: 2.4). Dalam
penelitian
tindakan bimbingan dan konseling, keempat langkah tersebut diuraikan sebagai
berikut.
1)
Identifikasi masalah
Penelitian
tindakan bimbingan dan konseling bertolak dari keresahan yang dirasakan
oleh Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah tentang praktik
pelayanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Apa yang terjadi ketika
Guru melaksanakan praktik pelayanan bimbingan dan konseling ? Pertanyaan ini
merupakan langkah awal atau Refleksi awal dalam suatu proses
penelitian tindakan bimbingan dan konseling.
Dari
pertanyaan tersebut kemudian berlanjut pada pertanyaan berikut: Masalah apa
yang ditimbulkan oleh kejadian itu ? Apa pengaruh masalah tersebut terhadap konseli
atau kelas (kelompok konseli) ? Apa yang akan terjadi jika masalah tersebut
dibiarkan ?
Apa
yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah atau kejadian tersebut ?
Proses
identifikasi masalah atau refleksi awal penelitian tindakan difokuskan pada proses
pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan bidang layanannya. Identifikasi
dapat difokuskan pada empat pilar layanan bimbingan dan konseling (Ditjen PMPTK
Depdiknas, 2007: 40-45), yaitu meliputi program:
a)
pelayanan dasar, mencakup bimbingan klasikal, pelayanan orientasi, pelayanan
informasi, bimbingan kelompok, dan pelayanan pengumpulan data (apliaksi
instrumentasi).
b)
Pelayanan responsif, mencakup konseling individual dan kelompok, referal
(rujukan atau alih tangan), kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali
kelas, kolaborasi dengan
orang
tua, kolaborasi dengan pihak-pihak lain di luar sekolah, konsultasi, bimbingan
teman sebaya, konferensi kasus, dan kunjungan rumah.
c)
Perencanaan individual, di sini konselor membantu peserta didik menganalisis
kelebihan dan kekurangan dirinya berdasarkan data atau informasi yang
diperoleh, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Konseli
menggunakan informasi tentang pribadi, sosial,
pendidikan
dan karir yang diperolehnya untuk: (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan
kegiatan (alternative kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan
yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya, (2) melakukan kegiatan yang
sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3)
mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
d)
Dukungan sistem, mencakup pengembangan profesi dan manajemen program
2)
Analisis dan perumusan masalah
Masalah
yang teridentifiksasi selanjutnya dianalisis, sehingga dapat dirumuskan masalah
penelitian tindakan bimbingan secara jelas. Agar analisis tepat perlu didukung
oleh data atau informasi yang memadai, sehingga guru pembimbing atau konselor
sekolah perlu mengkaji ulang berbagai dokumen yang ada. Proses analisis masalah
ini sebenarnya masih kelanjutan dari kegiatan refleksi, yang lebih difokuskan
pada menemukan faktor penyebab dan kemungkinan upaya/tindakan/pelayanan
bimbingan dan konseling yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.
Berdasarkan
hasil analisis masalah tersebut, kemudian dirumuskan masalah penelitian
tindakan bimbingan dan konseling dalam bentuk pernyataan atau (seringkali)
pertanyaan.
3)
Merencanakan penelitian (perbaikan) tindakan
Rencana
penelitian tindakan bimbingan dan konseling disebut juga rencana perbaikan
pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana perbaikan yang akan dilakukan
sebaiknya dirumuskan dalam
bentuk
hipotesis tindakan. Hipotesis ini menggambarkan bahwa tindakan (perbaikan)
pelayanan bimbingan dan konseling yang dipilih tersebut dapat
memperbaiki/mengatasi permasalahan yang
dihadapi.
Tindakan (perbaikan) yang dipilih dapat berupa strategi, pendekatan, metode
atau teknik-teknik dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Cara perbaikan atau
tindakan pelayanan bimbingan dan konseling tersebut dikembangkan sesuai dengan konsep
teoretis yang mendasarinya, kemampuan dan komitmen guru pembimbing atau
konselor sekolah, karakteristik konseli, sarana dan prasarana sebagai media
pelayanan yang tersedia, dan nuansa pelayanan bimbingan dankonseling di sekolah
tersebut.
4)
Melaksanakan penelitian tindakan
Pelaksanaan
tindakan (perbaikan) dimulai dengan mempersiapkan rencana pelayanan dan
skenario tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling, serta menyiapkan
kelengkapan pendukung yang dapat mempermudah pelaksanaan, perekaman/pengamatan
proses
maupun
hasil, dan pelaporannya.
2.
Instrumen Observasi dan Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan
tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling dapat diketahui melalui:
(1) hasil pengamatan terhadap kinerja guru dalam melakuakan tindakan yang
dilakukan oleh teman sejawat, (2) perubahan perilaku konseli selama proses, dan
(3) hasil akhir yang
ditunjukkan
oleh perubaha perilaku konseli setelah mengikuti proses pelayanan bimbingan dan
konseling. Pengamatan oleh teman sejawat dan tentang kinerja guru/konselor dan
perubahan perilaku konseli selama proses pelayanan menggunakan pedoman
pengamatan; sedangkan hasil
akhir
tinadakan (perbaikan) pelayanan diperoleh melalui evaluasi akhir pelayanan
bimbingan dan konseling.
3. Evaluasi/refleksi
pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling
Evaluasi
atau refleksi pelaksanaan tindakan didasarkan pada data atau informasai
berikut: (1) hasil pengamatan teman sejawat terhadap kinerja (tindakan) guru
pembimbing/konselor, (2) hasil pengamatan perubahan perilaku konseli selama
proses tindakan, dan (3) hasil akhir berupa
perubahan
perilaku konseli setelah mengikuti tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan
konseling.
4.
Merancang Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling Kegiatan ini dimaksudkan
untuk merancang perbaikan tindakan bimbingan dan konseling siklus kedua. Tentu
saja, rancangan perbaikan tindakannya sangat bergantung pada hasil
evaluasi/rekleksi pelaksanaan tindakan bimbingan dan konseling pada siklus
pertama. Oleh karena itu, rancangan tindakan (perbaikan) siklus kedua bersifat
menyempurnakan rencana tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling
siklus pertama.
F.
Tugas-tugas Peserta Pelatihan
G.
Daftar Pustaka
Andayani
dkk. (2008). Pemantapan Kepampuan Profesional. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Ditjen
PMPTK Depsiknas. (2008). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.
Mills,
G.E. (2000). Action Research: A Guide for the Teacher Reseascher.
Columbus: Merrill, An Imprint of Prentice-Hall.
McNiff,
J. (1991). Action Research: Principles and Practice. London: Macmillan.
McNiff,
J. & Whitehead, J. (2006). All You Need Know About Action Research.
London: Sage Publication.
Raka
Joni, T., Kardiawarman, dan Hadisubroto, T. (1998). Penelitian Tindakan
Kelas (Clasroom Action Research). Jakarta: Proyek
Pengembangan
Guru Sekolah Menengah, Ditjen Dikti.
Rochiati
Wiriaatmadja. (2005). Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung:
Rosda Karya.
Rochman
natawidjaja. (1997). Konsep Dasar Penelitian Tindakan Kelas Bandung:
IKIP Bandung.
Wardhani,
IGK dan Kuswaya Wihardit. (2008). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Dokumen
3: Instrumen Evaluasi Pelatihan
1.
Instrumen evaluasi taraf keberhasilan peserta pelartihan:
a.
Penguasaan konsep/cara pandang tentang
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
b. Keterampilan merancang, melaksanakan, menilai
dan menyusun laporan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling.
2.
Instrumen evaluasi keberhasilan proses penyelenggaraan pelatihan: organisasi,
bahan dan alat perlengkapan pelatihan, penampilan pelatih, penataan dan
ketengkapan ruang/tempat pelatihan, pelayanan konsumsi dan akomodasi.
Belum ada tanggapan untuk "PENELITIAN TINDAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING (PTBK)"
Post a Comment